Minggu, 01 Oktober 2017

Penelitian Metodologi

Metodologi Penelitian
Definisi Metodologi
Kata metodologi (metodologi penelitian), dalam Bahasa Inggris berasal dari dua kata yakni method dan logical. Method (metode) dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti :
1.      cara teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang dikehendaki; cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan

2.      sikap sekelompok sarjana terhadap bahasa atau linguistik, misalnya metode preskriptif, dan komparatif.
Logical berarti sesuai dengan logika, benar menurut penalaran dan masuk akal. Sedangkan penelitian dalam Bahasa Inggris yaitu research. Re berarti kembali dan search berarti  pencarian. Jika digabungkan maka research berarti pencarian kembali. Sehingga dapat kita tarik kesimpulan bahwa metodologi penelitian adalah cara-cara yang masuk akal untuk melakukan pencarian kembali. Dapat juga dikatakan bahwa metodologi penelitian adalah prosedur yang dipakai dalam melakukan suatu penelitian, dapat mengenai langkah-langkah kerja atau urutan.
Sebelum melakukan penelitian, seorang peneliti diharuskan menentukan terlebih dahulu tentang cara-cara atau metode  (atau metodologi penelitian) yang akan digunakan. Hal ini disebabkan karena metodologi tersebut akan menjadi semacam guidance dalam melakukan penelitian dari awal sampai akhir. Bagaimana jika suatu penelitian meniadakan metodologi penelitian? Maka yang terjadi adalah penelitian tersebut tidak mempunyai prosedur dan hasilnya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Berikut adalah langkah-langkah yang terdapat dalam lingkup metodologi penelitian adalah pengidentifikasian masalah; perumusan masalah; pendekatan penelitian; penentuan metode penelitian misalnya dengan menggunakan metode penelitian historis, deskriptif, perkembangan atau development research, atau penelitian tindakan dan lain sebagainya.
Metodologi penelitian merupakan sebuah cara untuk mengetahui hasil dari sebuah permasalahan yang spesifik, dimana permasalahan tersebut disebut juga dengan permasalahan penelitian.
Dalam Metodologi, peneliti menggunakan berbagai kriteria yang berbeda untuk memecahkan masalah penelitian yang ada. Sumber yang berbeda menyebutkan bahwa penggunaan berbagai jenis metode adalah untuk memecahkan masalah.
Dalam Metodologi, peneliti selalu berusaha untuk mencari pertanyaan yang diberikan dengan cara-cara yang sistematis yang digunakan dan berupaya untuk mengetahui semua jawaban sampai dapat mengambil kesimpulan. Jika penelitian tidak dilakukan secara sistematis pada masalah, akan lebih sedikit kemungkinannya untuk dapat mengetahui hasil akhir. Untuk menemukan atau menjelajahi pertanyaan penelitian, peneliti akan menghadapi berbagai permasalahan,  dimana semua itu baru dapat diselesaikan secara efektif jika menggunakan metodologi penelitian yang benar (Industrial Research Institute, 2010).
Dalam istilah sederhana, metodologi dapat diartikan sebagai, memberikan sebuah ide yang jelas tentang metode apa atau peneliti akan memproses dengan cara bagaimana di dalam penelitiannya agar dapat mencapai tujuan penelitian.
Dalam rangka untuk merencanakan proses penelitian secara keseluruhan dan agar penelitian dapat selesai tepat waktu serta penelitian berjalan di arah yang benar, maka peneliti haruslah hati-hati dalam memilih metodologi. Sehingga proses pemilihan metode penelitian adalah bagian yang sangat penting di dalam proses penelitian. Dengan kata lain; Metodologi berguna dalam rangka memetakan pekerjaan penelitian secara keseluruhan dan memberikan kredibilitas kepada hasil penelitian yang dicapai nantinya.
Kesimpulan dari berbagai pengertian tentang metodologi di atas, menurut versi statistikian adalah: metodologi penelitian adalah sebuah upaya sistematis dalam rangka pemecahan masalah yang dilakukan peneliti agar dapat menjawab permasalahan-permasalahan atau fenomena yang terjadi.
Dengan menggunakan metodologi penelitian, peneliti akan dapat mengambil kesimpulan-kesimpulan sehingga dapat menemukan solusi dari permasalahan. Serta kesimpulan-kesimpulan tersebut dapat dipercaya, sebab menggunakan pengukuran-pengukuran secara scientific.
Pada bab ini sebuah karya tulis maupun skripsi menentukan bagaimana prosedur yang digunakan, teknik-teknik dalam penelitian, alat yang digunakan, serta desain penelitian yang digunakan. Beberapa hal tersebut dirumuskan dalam metodologi penelitian sebelum dilakukan penelitian itu sendiri, dimana sekurangnya tiga pertanyaan pokok dalam penelitian harus dijawab terlebih dahulu oleh peneliti sebelum melakukan penelitian, yaitu:
1.      Urutan kerja, rumusan kerja atau prosedur yang sesuai dalam melakukan penelitian tersebut agar hasilnya dapat mendekati kebenaran dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

2.      Alat-alat apa yang perlu digunakan dalam proses melakukan penelitian. Alat atau instrumen ini berfungsi sebagai alat ukur maupun sebagai pengumpul data yang dibutuhkan dalam penelitian serta teknik apa yang digunakan dalam penelitian.

3.      Bagaimana proses pelaksanaan penelitian tersebut.

Mengacu pada tiga pertanyaan pokok diatas, maka peneliti dituntut untuk menentukan urutan-urutan pekerjaan dalam penelitiannya. Jika alur kerja dalam sebuah penlitian sudah disusun dengan baik dan terstruktur akan sangat membantu peneliti baik dalam pelaksanaan, pengendalian kegiatan, dan mempermudah mengetahui perkembangan (progress) penelitiannya.

“Metodologi penelitian” berasal dari kata “Metode” yang artinya cara yang tepat untuk melakukan sesuatu; dan “Logos” yang artinya ilmu atau pengetahuan. Jadi, metodologi artinya cara melakukan sesuatu dengan menggunakan pikiran secara saksama untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan “Penelitian” adalah suatu kegiatan untuk mencari, mencatat, merumuskan dan menganalisis sampai menyusun laporannya.

Pengertian Penelitian Menurut Beberapa Ahli :
1.      David H. Penny
Penelitian adalah pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang
pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.

2.      J. Suprapto MA
Penelitian ialah penyelididkan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati serta sistematis.

3.      Sutrisno Hadi MA
Sesuai dengan tujuannya, penelitian dapat didefinisikan sebagai usaha untuk
menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan.

4.      Mohammad Ali
Penelitian adalah suatu cara untuk memahami sesuatu dengan melalui penyelidikan atau melalui usaha mencari bukti-bukti yang muncul sehubungan dengan masalah itu, yang dilakukan secara hati-hati sekali sehingga diperoleh pemecahannya

Pengertian Metode Penelitian :
Metode penelitian berhubungan erat dengan prosedur,  teknik,  alat, serta desain penelitian yang digunakan. Desain penelitian harus cocok dengan pendekatan  penelitian yang dipilih. Prosedur, teknik, serta alat yang digunakan dalam penelitian harus cocok pula dengan metode penelitian yang ditetapkan. Sebelum penelitian dilaksanakan, peneliti perlu menjawab sekurang-kurangnya tiga pertanyaan pokok (Nazir, 1985) yaitu:
·         Urutan kerja atau prosedur apa yang harus dilakukan dalam melaksanakan suatu penelitian?
·         Alat-alat (instrumen) apa yang akan digunakan dalam mengukur ataupun dalam mengumpulkan data serta teknik apa yang akan digunakan dalam menganalisis data?
·         Bagaimana melaksanakan penelitian tersebut?

Jawaban atas ketiga pertanyaan tersebut memberikan kepada peneliti urutan-urutan pekerjaan yang terus dilakukan dalam suatu penelitian. Hal ini sangat membantu peneliti untuk mengendalikan kegiatan atau tahap-tahap kegiatan serta mempermudah mengetahui kemajuan (proses) penelitian. Metode penelitian menggambarkan rancangan penelitian yang meliputi prosedur atau langkah-langkah yang harus ditempuh, waktu penelitian, sumber data, serta dengan cara apa data tersebut diperoleh dan diolah/dianalisis.  Dalam  prakteknya terdapat sejumlah metode yang biasa digunakan untuk kepentingan penelitian.

Pengertian metode penelitian adalah gambaran rancangan sebuah penelitian yang meliputi aturan, prosedur, urutan, langkah-langkah yang harus ditempuh, waktu yang diperlukan, sumber data sebagai acuan, maupun cara/teknik yang dipakai dalam memperoleh data dan analisis data. Oleh karena itu metode penelitian akan terbagi menjadi beberapa jenis mengacu pada kepentingan penelitian.

Pengertian Metodologi Penelitian adalah ilmu tentang jalan yang dilewati untuk mencapai pemahaman. Jalan tersebut harus ditetapkan secara bertanggung jawab ilmiah dan data yang dicari untuk membangun/ memperoleh pemahaman harus melalui syarat ketelitian, artinya harus dipercaya kebenarannya dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Jenis Penelitian :
Jenis penelitian menurut sifat masalah dan tujuannya oleh Suryabrata (1983) yaitu:
1.      Penelitian Historis
Penelitian ini bertujuan untuk membuat rekonstruksi masa lalu secara sistematis dan obyektif.

2.      Penelitian Deskriptif
Penelitian ini bertujuan untuk membuat deskripsi secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta dan sifat populasi atau daerah tertentu.

3.      Penelitian Perkembangan
Penelitian jenis ini bertujuan untuk menyelidiki pola dan urutan pertumbuhan dan/atau perubahan sebagai fungsi waktu.

4.      Penelitian Kasus/Lapangan
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari secara intensif latar belakang keadaan sekarang dan interaksi lingkungan suatu obyek.

5.      Penelitian  Korelasional
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat keterkaitan antara variasi suatu faktor dengan variasi faktor lain berdasarkan koefisien korelasi.

6.      Penelitian  Eksperimental suguhan
yang bertujuan untuk  menyelidiki kemungkinan hubungan sebab akibat dengan melakukan kontrol/kendali


7.      Penelitian  Eksperimental semu
yang bertujuan untuk  mengkaji kemungkinan hubungan sebab akibat dalam keadaan yang tidak memungkinkan ada kontrol/kendali, tapi dapat diperoleh informasi pengganti bagi situasi dengan pengendalian.

8.      Penelitian  Kausal-komparatif
yang bertujuan untuk  menyelidiki kemungkinan hubungan sebab-akibat, tapi tidak dengan jalan eksperimen tetapi  dilakukan dengan pengamatan terhadap data dari faktor yang diduga menjadi penyebab, sebagai pembanding.

9.      Penelitian Tindakan
yang bertujuan untuk  mengembangkan keterampilan baru atau pendekatan baru dan diterapkan langsung serta dikaji hasilnya.

Jenis Metode Penelitian
Berdasarkan berbagai sumber yang ada, Metode penelitian ada dua macam, yaitu metode penelitian kuantitatif dan metode penelitian kualitatif. Untuk penjelasan secara komprehensif pada dua jenis metode penelitian ini, statistikian sudah menjelaskannya dalam artikel lain dalam website ini. Silahkan baca :

1.      Penelitian Kuantitatif
Metode penelitian kuantitatif adalah salah satu jenis penelitian yang lebih sepsifik, sistematis, terencana, dan juga terstruktur dari awal hingga kesimpulan. Penelitian kuantitatif lebih menekankan pada penggunaan angka-angka yang membuatnya menjadi lebih spesifik. Selain itu penggunaan tabel, diagram dan grafik juga mendukung.
Didalam penelitian Kuantitatif ada beberapa metode yang mendukung yaitu deskriptif, komparatif (perbandingan), survei, penelitian tindakan, korelasi, dan ekspos.
2.      Penelitian Kualitatif
Metode penelitian kualitatif adalah penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Proses dari penelitian lebih ditonjolkan. Selain itu landasan teori digunakan untuk lebih fokus pada penelitian yang dilakukan.

Penelitian jenis ini lebih subyektif dari pada penelitian kuantitatif. Metode ini terbilang baru daripada metode sebelumnya. Metode ini juga sering disebut sebagai metode naturalistik karena penelitian yang dilakukan pada kondisi alamiah, dan juga disebut sebagai metode etnographi karena banyak digunakan untuk mengamati kebudayaan atau antropologi.

3.      Penelitian Survei
Metode survei adalah metode yang sering digunakan untuk memperoleh informasi dalam bentuk opini atau pendapat dari orang-orang yang berhubungan langsung dengan apa yang ingin diamati. Tujuan utama dari penelitian jenis ini adalah untuk mengetahui gambaran umum dari populasi melalui sampel beberapa orang.
Metode survei memiliki 3 karakter utama yaitu :
·         Informasi yang diperoleh dari kelompok besar yang dikumpulkan
·         Informasi diperoleh melalui pengajuan pertanyaan kepada orang yang telah ditunjuk sebagai sampel (baca juga cara melakukan wawancara yang baik dan berkualitas)
·         Informasi yang didapat biasanya dari sampel, bukan populasi.

4.      Penelitian Ekspos Facto
Metode ekspos facto meneliti hubungan sebab akibat yang ada dari suatu hal yang sedang diamati. Biasanya dari situ akan didapat bukti baru yang bisa dijadikan sebagai acuan dari penelitian yang dilakukan. Penelitian ini dilakukan terhadap program, kejadian atau kegiatan yang sedang atau telah terjadi.

5.      Penelitian Deskriptif
Metode penelitian deskriptif adalah metode penelitian yang tujuannya untuk menjelaskan berbagai fenomena-fenomena yang terjadi atau sedang berlangsung pada masa sekarang atau masa lampau. Penelitian ini bisa bersifat sederhana, tapi juga bisa berkembang menjadi luas seiring dengan fenomena yang sedang diamati.

Biasanya untuk kasus yang berkepanjangan dan sering terulang metode deskriptif yang digunakan akan dikembangkan lagi untuk mencari fakta-fakta baru. Penelitian deskriptif dibagi menjadi 2 yaitu longitudinal atau sepanjang waktu dan cross sectional atau dalam waktu tertentu.

Namun, beberapa sumber yang lain menyebutkan bahwa selain metode penelitian kuantitatif dan kualitatif, ada metode yang lain, yaitu korelasi dan analisis regresi serta Meta-Analysis. Statistikian tidak dapat menjelaskan mengapa korelasi, analisis regresi dan meta-analysis menjadi bagian yang lain dari pada metode kuantitatif dan kualitatif. Padahal menurut statistikian, korelasi dan analisis regresi merupakan bagian dari metode penelitian kuantitatif. Dan lebih tepat disebut sebagai jenis-jenis analisis dari pada disebut sebagai jenis metode penelitian. Hal ini menajadi pekerjaan rumah bagi statistikian dan juga para pembaca untuk menemukan jawabannya. Begitu juga Meta-Anaysis, statistikian berpendapat bahwa jenis ini termasuk ke dalam metode penelitian kualitatif. Silahkan para pembaca mencari jawaban sendiri terhadap wacana yang statistikian ajukan ini.

Berikut akan kami jabarkan jenis-jenis metode penelitian yang umum digunakan baik di Indonesia maupun luar negeri :

1.      Metode Historis
Metode penelitian pertama yaitu metode historis yang penggunaan metode ini bertujuan merekonstruksi masa yang lalu secara sistematis dan obyektif dengan cara mengumpulkan, menilai, memverifikasi dan mensintesiskan bukti untuk menetapkan fakta dan mendapatkan kesimpulan yang dapat dipertahankan, seringkali dalam hubungan hipotesis tertentu.

Dengan menggunakan metode historis ini, seorang peneliti historis khususnya ilmuwan sosial yaitu orang yang telah mengajukan beberapa pertanyaan terbuka mengenai peristiwa yang terjadi di masa lalu kemudian memberi jawaban dengan beberapa fakta terpilih yang disusun dalam bentuk paradigma penjelasan.

Oleh karenanya, sebuah penelitian dengan menggunakan metode historis merupakan penelitian yang sangat kritis terhadap keadaan-keadaan, perkembangan sosial, serta pengalaman di masa lalu, menimbangnya secara teliti, hati-hati terhadap kebenaran dari sumber-sumber sejarah serta interprestasi dari sumber-sumber keterangan tersebut.

2.      Metode Deskriptif
Tujuan metode penelitian deskriptif adalah untuk mengumpulkan informasi secara aktual dan rinci yang menjelaskan gejala-gejala yang ada, mengenali masalah atau memeriksa kondisi dan praktek-praktek yang berlaku, membuat komparasi / perbandingan atau mengevaluasi dan menetukan apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama selanjutnya belajar melalui pengalaman mereka untuk menetapkan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang.

Dengan demikian penggunaan metode penelitian deskriptif adalah untuk melukiskan secara sistematis fakta atau karakteristik populasi tertentu atau bidang tertentu, dalam hal ini bidang secara aktual dan cermat. Selain menjabarkan sebuah analisa, metode deskriptif juga memadukan. tidak hanya melakukan pengelompokan / klasifikasi, tetapi juga organisasi. Metode penelitian deskriptif pada hakikatnya adalah mencari teori, bukan menguji teori. Metode ini menitikberatkan pada observasi dan suasana alamiah.

3.      Metode Korelasional
Jenis metode penelitian setelah metode deskripsi adalah metode korelasional. Jika sebelumnya pada metode deskriptif, terlebih dahulu menghimpun data, disusun secara sistematis, faktual dan cermat, tetapi biasanya data tersebut tidak menjelaskan hubungan diantara masing-masing variabel, tidak melakukan uji hipotesis atau prediksi.

Pada metode korelasional ini, menjelaskan hubungan antara variabel yang diteliti. Pencarian hubungan ini disebut sebagai korelasi. Jadi, metode korelasional mencari hubungan di antara variabel-variabel yang diteliti.

Tujuan metode korelasi akan meneliti seberapa jauh variabel pada satu faktor yang berkaitan dengan variasi pada faktor lainnya. Disebut korelasi sederhana jika hanya dua variabel yang dihubungkan, dan disebut korelasi berganda jika lebih dari dua variabel yang dihubungkan. Dalam mencari hubungan (korelasi) antara dua variabel menggunakan koefisiesn korelasi atau koefisien determinasi.

4.      Metode Eksperimental
Metode eksperimental merupakan salah satu dari jenis jenis metode penelitian. Metode eksperimental memungkinkan peneliti memanipulasi dan mengubah-ubah variabel dan meneliti akibat-akibatnya. Pada metode eksperimental ini variabel-variabel dikontrol sedemikian rupa, sehingga variabel luar yang mungkin dapat mempengaruhi dapat dihilangkan.

Metode eksperimental bertujuan untuk mencari dan mendapatkan hubungan sebab akibat dengan merubah atau memanipulasikan satu atau lebih variabel, pada satu atau lebih kelompok eksperimental dan kemudian membandingkan hasilnya dengan kelompok kontrol yang tidak mengalami manipulasi. Manipulasi adalah mengubah secara sistematis sifat-sifat atau nilai-nilai variabel bebas. Kontrol merupakan kunci metode eksperimental, sebab tanpa kontrol manipulasi dan observasi akan menghasilkan data yang diragukan kebenarannya.

5.      Metode Kuasi Eksperimental
Metode kuasi eksperimental merupakan salah satu dari jenis akhir dari metode penelitian. Metode kuasi eksperimental hampir menyerupai metode ekperimental, perbedaannya peneliti tidak dapat mengatur sekehendak hati variabel bebasnya.


Penggolongan Metode Penelitian di lihat dari Tingkat Eksplanasi :
Terdapat banyak jenis metode jika kita lihat dari tingkat eksplanasi maka dapat metode penelitian dapat kita golongkan menjadi tiga (3) yaitu :
·         Penelitian deskriptif adalah penelitian yang digunakan untuk mendeskripsikan nilai-nilai suatu variabel;
·         Penelitian komperatif adalah penelitian yang diadakan untuk membandingkan variabel-variabel penelitian dan terakhir adalah
·         Penelitian asosiatif atau penelitian hubungan maksudnya adalah penelitian yang digunakan untuk mengetahui hubungan antar dua variabel atau lebih.

Tujuannya penelitian dikelompokkan menjadi beberapa bagian antara lain:
1.      explorative research yaitu penelitian yang bertujuan untuk menemukan ilmu pengetahuan yang baru

2.      development research yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang sudah ada

3.      verificative research adalah penelitian yang bertujuan untuk menguji kebenaran dari ilmu pengetahuan yang sudah ada

4.      historical research adalah penelitian yang menggambarkan ilmu-ilmu yang telah ada, prosesnya meliputi penyelidikan, pencatatan, analisis dan interpretasi dari kejadian yang telah ada dengan tujuan menemukan generalisasi

5.      descriptive research yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan hal yang terjadi saat ini

6.      experimental research yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan apa yang terjadi jika variabel tertentu dikontrol secara tertentu.
Manfaat metodologi penelitian adalah:
1.    Menggunakan metodologi, peneliti dapat memudahkan pekerjaannya agar sampai pada tahap pengambilan keputusan atau kesimpulan-kesimpulan.

2.    Menggunakan metodologi, para peneliti dapat mengatasi berbagai keterbatasan yang ada, misalnya keterbatasan waktu, biaya, tenaga, etik, dan lain-lain.

3.    Kesimpulan yang diambil oleh peneliti dapat terpercaya.

4.    Kesimpulan yang diambil dapat digunakan untuk memecahkan permasalahan.

Contoh Metode Penelitian
Apabila sebuah penelitian yang dibicarakan yaitu pelaksanaan percobaan di lapangan dimana untuk menentukan plot maka pertama-tama dilaksanakan pembagian daerah menjadi beberapa blok. Kemudian setiap blog akan dibagi lagi dan sampai seterusnya, maka yang dibicarakan yaitu prosedur penelitian. Kalau yang kita bicarakan yaitu penggunaan interview atau wawancara sebagai alat untuk mengumpulkan data maka yang akan kita bicarakan yaitu teknik penelitian.





Daftar Pustaka



Rabu, 29 Maret 2017



BAB 1
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A.    LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Latar Belakang diadakannya kewarganegaraan adalah bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nono fisik sesuai dengan bidang profesi masing – masing. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai – nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
Dengan itu kita sebagai generasi muda diharapkan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan seni.
Kompetensi/kemampuan yang diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan
Bahwa dengan pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan prilaku sebagai pola tindak yg cinta tanah air berdasarkan Pancasila, semua itu diperlukan demi tetap utuh & tegaknya NKRI.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
1. Tujuan Umum. Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus.
a. Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai Warga negara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
b. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
c. Agar mahasiswa memiliki sikap perilaku sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

B.     PEMAHAMAN TENTANG BANGSA, NEGARA, HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA, HUBUNGAN WARGA NEGARA DENGAN NEGARA ATAS DASAR DEMOKRASI, HAK ASASI MANUSIA (HAM) DAN BELA NEGARA
Pengertian Bangsa dan Negara
Pengertian Bangsa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta di dalam berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.

Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia. Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
1. Teori terbentuknya negara
a. Teori Hukum Alam  (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
c.   Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :
a. Penaklukan.
b. Peleburan.
c. Pemisahan diri
d. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.

2. Unsur Negara
a.    Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat
b.    Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de factodan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.

3. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan
1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b. Negara serikat,  di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.

Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
Fungsi-Fungsi Negara:
  1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
  2. Melaksanakan ketertiban Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damai diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
  3. Pertahanan dan keamanan Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
  4. Menegakkan keadilan Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.


Proses Bangsa Yang Bernegara
Proses bangsa yang bernegara adalah memberikan gambaran tentang terbentuknya bangsa dimana kelompok manusia didalamnya bagian dari bangsa, negara merupakan organisasi yg mewadahi bangsa trsbut berdasarkan pentingnya keberadaan negara sehingga tumbuhlah kesadaran utk mempertahankan keutuhan negara melalui upaya bela negara. upaya ini dapat terlaksana dngan baik apabila tercipta pola pikir,pola sikap & tindak perilaku bangsa yg berbudaya yang memotivasi keinginan untuk membela negara.
Proses bangsa yang menegara diawali dengan adanya pengakuan yagn sama atas kebenaran hakiki dan kesejarahan yang merupakan gambaran kebenaran secara faktual dan otentik. Yang dimaksud adalah:
1.      Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta, kebenaran tersebut meliputi:Keesaan Tuhan, manusia harus beradab, manusia harus bersatu, manusia harus memiliki hubungan sosial, kekuasaan di dunia adalah kekuasaan manusia. Kebenaran inilah yang dijadikan falsafah hidup atau ideologi NKRI yaitu seperti terdapatnya dalam falsafah Pancasila.
2.      Kesejarahan, sejarah adalah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan berdasarkan asal mula bangsabangsa kita memahami proses terbentuknya NKRI sebagai hasil perjuangan bangsa dengan demikian kita akan mengerti dan menyadari kewajiban individual terhadap bangsa dan negara.

Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
Dalam UUD 1945, pasal-pasal mengenai warga negara adalah sebagai berikut:
a. Pasal 26 (1), pengertian warga negara; (2) syarat-syarat mengenai kewarganegaraan berdasarkan UU.
b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan warga negara di dalam hukum dan pemerintahan; (2) warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak.
c. Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan
 d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Hubungan Warga Negara dan Negara
a.       Kewajiban warga negara antara lain:
·         Melaksanakan aturan hokum
·         Menghargai hak orang lain.
·         Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas–tugasnya
·         Membayar pajak
·         Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.

b.       Tanggung jawab warga negara
Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut. Bentuk tanggung jawab warga negara :
·         Mewujudkan kepentingan umum
·         Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
·         Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
·         Memelihara dan memperbaiki demokrasi

c.       Peran warga Negara
·         Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara.
·         Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
·         Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
·          Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
·         Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.

Pemahaman Tentang Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Demos = Rakyat dan Kratos = Kekuasaan. Konsep demokrasi menyiratkan arti politik pemerintahan sedangkan rakyat beserta warganya didefinisikan sebagai warga negara. pada kenyataannya Demos bukanlah Rakyat secara keseluruhan tetapi hanya rakyat tertentu yaitu yang berdasarkan kesepakatan formal mengontrol akses sumber – sumber kekuasaan dan bisa mengklaim hak – hak prerogatif dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan publik.
Bentuk-bentuk Demokrasi:
  1. Bentuk Pemerintahan Monarki/Kerajaan : Dimana terdiri dari Monarki Absolut (Mutlak). Monarki Konstitusional berdasarkan UU & Monarki Parlemen.
  2. Pemerintahan Republik : Republik berasal dr kata latin yaitu RES : pemerintahan & PUBLIKA : Rakyat, jd Pemerintahan dijalankan oleh/untuk kepentingan rakyat.
Teori kekuasaan dalam pemerintahan menurut John Locke (Trias Politika) bahwa pemerintahan dibagi menjadi:
  1. Kekuasaan Eksekutif/Kekuasaan yang didasarkan oleh UU,
  2. Kekuasaan Legislatif/kekuasaan yang membuat UU,
  3. Kekuasaan Federatif/kekuasaan yang menyatakan perang dan damai, membuat perserikatan dan tindakan2 lainnya yang berkaitan dengan luar negeri, (4). Kekuasaan Yudikatif yaitu kekuasaan yang mengadili eksekutif.
Teori Montesque Menyebutkan bahwa kekuasaan negara dibagi oleh tiga badan yang terpisah satu dengan lainnya, masing – masig berdiri sendiri/independent yaitu terdiri dari: (1) Badan Legislatif yaitu yang mempunyai kekuasan membuat UU, (2) Badan Eksekutif yaitu yang mempunyai kekuasaan menjalankan UU, (3) Badan Yudikatif yaitu yang mempunyai kekuasaan mengadili tentang jalannya UU.
Model Sistem Pemerintahan ada 4 macam:
  1. Pemerintahan Diktator, 1. Diktator Borjuis, 2. Diktator Protetar
  2. Pemerintahan Parlementer,
  3. Presidensil, (yg dianut Indonesia)
  4. Pemerintahan yang campuran.
Teori – Teori Kekuasaan:
  1. Paham Machiavelli pd abad ke 17 dari Republik Florence (Italia) dlm bukunya The Frince, yaitu: Apabila negara ingin bertahan atau tetap berdiri;
·         Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan.
·         Untuk menjaga kekuasaan rezim politik, adu domba (devide at impera) adalah sah.
·         Dalam dunia politik disamakan dengan dunia binatang buas yaitu yang kuat dapat menang/ bertahan dan yang lemah kalah.
2.      Paham Napoleon Bonaparte pada abad ke 18 yang merupakan tokoh revolusioner dan penganut paham Machiavelli, menerangkan bahwa perang dimasa depan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya, upaya dan kekuatan masional, dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional dan didukung oleh kondisi sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pemahaman tentang Hak Asasi Manusia
Ada berbagai versi definisi mengenai HAM. Setiap definisi menekankan pada segi-segi tertentu dari HAM. Berikut beberapa definisi tersebut. Adapun beberapa definisi Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sebagai berikut:

1. UU No. 39 Tahun 1999

Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

2. John Locke

Menurut John Locke, hak asasi adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Artinya, hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga sifatnya suci.

3. David Beetham dan Kevin Boyle

Menurut David Beetham dan Kevin Boyle, HAM dan kebebasan-kebebasan fundamental adalah hak-hak individual yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.

4. C. de Rover

HAM adalah hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia. Hakhak tersebut bersifat universal dan dimiliki setiap orang, kaya maupun miskin, laki-laki ataupun perempuan. Hak-hak tersebut mungkin saja dilanggar, tetapi tidak pernah dapat dihapuskan. Hak asasi merupakan hak hukum, ini berarti bahwa hak-hak tersebut merupakan hukum. Hak asasi manusia dilindungi oleh konstitusi dan hukum nasional di banyak negara di dunia. Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. Hak asasi manusia bersifat universal dan abadi.

5. Austin-Ranney

HAM adalah ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

6. A.J.M. Milne

HAM adalah hak yang dimiliki oleh semua umat manusia di segala masa dan di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia.

7. Franz Magnis- Suseno

HAM adalah hak-hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat. Jadi bukan karena hukum positif yang berlaku, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Manusia memilikinya karena ia manusia.

8. Miriam Budiardjo

Miriam Budiardjo membatasi pengertian hak-hak asasi manusia sebagai hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat.


9. Oemar Seno Adji

Menurut Oemar Seno Adji yang dimaksud dengan hak-hak asasi manusia ialah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun, dan yang seolah-olah merupakan suatu holy area.

Ciri Khusus Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus jika dibandingkan dengan hak-hak yang lain. Ciri khusus hak asasi manusia sebagai berikut:
  1. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
  2. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
  3. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
  4. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.

Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM)

Ada bermacam-macam hak asasi manusia. Secara garis besar, hak-hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi enam macam sebagai berikut:

1. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)

Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contoh hak-hak asasi pribadi ini sebagai berikut.
  • Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat.
  • Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat.
  • Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
  • Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.


2. Hak Asasi Politik (Political Rights)

Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contoh hak-hak asasi politik ini sebagai berikut.
  • Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.
  • Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
  • Hak membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
  • Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.

3. Hak Asasi Hukum (Legal Equality Rights)

Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contoh hak-hak asasi hukum sebagai berikut.
  • Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
  • Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
  • Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.

4. Hak Asasi Ekonomi (Property Rigths)

Hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contoh hak-hak asasi ekonomi ini sebagai berikut.
  • Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
  • Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
  • Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.
  • Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
  • Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

5. Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)

Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contoh hak-hak asasi peradilan ini sebagai berikut.
  • Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
  • Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum.


6. Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights)

Hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak-hak asasi sosial budaya ini sebagai berikut.
  • Hak menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan.
  • Hak mendapatkan pengajaran.
  • Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan awal bela negara.

Definisi Bela Negara

Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai – nilai Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945. Berbagai akftifitas positif warga negara dalam menjalankan roda kehidupan masyarakat merupakan implementasi riil bela negara.

Situasi NKRI terbagi dalam periode–periode Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 disebut periode lama atau Orde Lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang–Undang tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan Nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi–organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan sekolah-sekolah  (OKS).

Tahun 1965 sampai 1998 disebut periode baru atau Orde Baru. Ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah tantangan non fisik. Pada tahun 1973 keluarlah Ketetapan MPR dengan Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat penjelasan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Lalu pada tahun 1982 keluarlah UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia, dengan adanya penyelenggaraan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dari Taman Kanak–Kanak hingga Perguruan Tinggi.

Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi, untuk menghadapi perkembangan jaman globalisasi maka diperlukan undang–undang yang sesuai maka keluarlah Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan, yang kemudian pasal ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.

Referensi :
Drs.S.sumarsono,MBA,dkk.2014.Pendidikan Kewarganegaraan.jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama